Labura, kedannews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara (Labura). Penggeledahan ini dilakukan karena adanya dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) yang dilakukan di dinas itu.
Kepada wartawan, Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Firman Hermawan Simorangkir mengatakan penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (15/2) kemarin selama 6 jam. Sejumlah ruangan di dinas itu digeledah oleh jaksa.
“Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Antara lain Ruang Kadis Pendidikan, Ruang Sekretaris, Ruang Bendahara, dan Ruang Arsip,” kata Firman dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Penggeledahan itu, kata Firman, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber dari DAK Tahun 2021. Penggeledahan ini dilakukan kejaksaan usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Ini adalah hasil pengembangan dari laporan pengaduan masyarakat yang terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada awal tahun 2023 atau bulan Januari 2023 dan setelah mendapat bahan keterangan serta alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan,” sebutnya.