Bekasi, kedannews.co.id – Aksi tak senonoh dilakukan dua orang yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan rumah tangga. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) dan pacarnya yang bekerja sebagai sekuriti, MFR (23), ditangkap polisi karena merekam majikan perempuan tanpa busana di Perum Alinda Kencana, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, seperti diberitakan detikcom.
Kasus ini terbongkar setelah suami korban, DK (32), yang sedang bekerja di Berau, Kalimantan, memeriksa rekaman CCTV di rumahnya pada Jumat (8/8/2025). Ia bermaksud melihat aktivitas anak dan istrinya, namun justru menemukan gerak-gerik mencurigakan dari DA.
“Suami korban melihat DA sedang bermain bersama anaknya, tetapi gerakannya aneh karena meletakkan ponsel di kakinya untuk merekam,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/8/2025).
DK yang mendapat kabar dari suaminya langsung mengonfirmasi DA. Awalnya, pelaku berkelit, namun akhirnya mengaku telah merekam majikannya saat usai mandi.
Direkam Usai Mandi
Kapolres menjelaskan, perbuatan itu dilakukan saat korban baru keluar kamar mandi dan hanya mengenakan handuk. “Korban sempat berganti pakaian tanpa menyadari sedang direkam,” jelas Kusumo.
Berdasarkan pengakuan DA, ia sudah dua kali melakukan perekaman, yakni pada 14 Mei dan 15 Mei 2025.
Dalih Terpaksa Karena Ancaman
Dalam pemeriksaan, DA mengaku melakukan perekaman karena diancam oleh MFR. “Tersangka MFR memaksa DA merekam korban karena sakit hati, dan mengancam akan menyebarkan video pribadi DA ke keluarganya jika tidak menuruti perintah,” terang Kusumo.