Medan, kedannews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara minta Pemprovsu mengelola barang milik daerah berupa tanah, bangunan dan lainnya yang dikuasai masyarakat atau oknum-oknum tertentu dikelola secara maksimal guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Barang milik daerah saat ini belum maksimal dikelola dan dimanfaatkan Pemprovsu. Untuk itu, perlu adanya suatu Peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara tentang pengelolaan barang milik daerah,” ungkap juru bicara FPKS DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar, ST MT dalam rapaat Paripurna DPRD Sumut, Medan (2/2/2022).
Disebutkan, rancangan Perda (Peraturan daerah) Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan percepatan pembangunan di Sumatera Utara.
“Gubernur berwenang menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Hal ini telah diatur didalam pasal 43 ayat (1) UU no 01 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. Gubernur semestinya melaksanakan semaksimal mungkin, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditengah beban ekonomi sangat sulit saat ini akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok, tingginya angka pengangguran dan lainnya,” ungkapnya.
Abdul Rahim menyampaikan pandangan FPKS mengenai ranperda pengelolaan barang milik daerah mulai dari proses pengkajian selaras dengan Pancasila dan UUD 1945, mengacu dan berpedoman kepada ketentuan hierarki perundang-undangan, mengutamakan kesejahtahteraan masyarakat, hingga peningkatan, percepatan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pemandangan umum ini, lanjurnya, Fraksi PKS mengingatkan Gubernur memperhatikan catatan-catatan yang telah kami sampaikan agar ranperda ini dapat memenuhi asas-asas tersebut. “Jangan sampai semangat pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah Provinsi Sumatera Utara tidak dapat dilaksanakan dengan baik, bahkan membebani pemerintah/kepala daerah berikutnya, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya mengingatkan.
Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos
Simak Vidio: Judi Membawa Petaka, Ayah Kandung Tidur Di Balik Jeruji, Mertua Diliang Kubur