Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Gandeng PPATK, Polda Sumut Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK

3
×

Gandeng PPATK, Polda Sumut Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumut Turun Langsung Gerebek Lokasi Judi di Cemara Asri Medan

Sejauh ini, kata Hadi, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi online tersebut. Mereka adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK alias Jonni, yang menjadi Buronan Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divhubinter untuk mengeluarkan Red Notice, hingga saat ini Polisi terus memburunya

Untuk Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga bakal dijerat dengan pasal TPPU

Kami Humas juga menghimbau ABK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

“Kami himbau saudara Apin kembali ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan serta menyelesaikan masalah Hukumnya,” sebut Hadi.

Penulis: Abdul Meliala

Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *