Hukum & Kriminal

Hampir 3 Bulan, Kasus Dugaan Gelar Palsu Oknum DPRD DS Masih Diproses Ditreskrimsus Poldasu

12
×

Hampir 3 Bulan, Kasus Dugaan Gelar Palsu Oknum DPRD DS Masih Diproses Ditreskrimsus Poldasu

Sebarkan artikel ini
Erwin selaku pelapor

Rabukit Damanik juga menyebutkan penyandangan penggunaan gelar RMN selaku terlapor menurut ijazah yang dikeluarkan seharusnya S.Pd bukan Drs. Terlapor juga sudah dipanggil pihak kampus.

“Sudah dipanggil, RMN mengaku menggunakan gelar tersebut untuk gengsi-gengsi saja,” tutup Rabukit Damanik.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, penyidik dan terlapor hingga saat berita ini diterbitkan belum ada respons.

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ[/embedyt]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *