Rabukit Damanik juga menyebutkan penyandangan penggunaan gelar RMN selaku terlapor menurut ijazah yang dikeluarkan seharusnya S.Pd bukan Drs. Terlapor juga sudah dipanggil pihak kampus.
“Sudah dipanggil, RMN mengaku menggunakan gelar tersebut untuk gengsi-gengsi saja,” tutup Rabukit Damanik.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, penyidik dan terlapor hingga saat berita ini diterbitkan belum ada respons.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ[/embedyt]