Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Heboh! Dugaan Korupsi BBM di Medan Polonia, Camat dan Sekcam Diperiksa di Kejari Medan, Petugas Bestari Bocorkan Fakta

118
×

Heboh! Dugaan Korupsi BBM di Medan Polonia, Camat dan Sekcam Diperiksa di Kejari Medan, Petugas Bestari Bocorkan Fakta

Sebarkan artikel ini
Suasana TPS Medan Polonia (kedannews.com/Foto: Aris).

Medan, kedannews.com – Dugaan korupsi dana bahan bakar minyak (BBM) untuk petugas kebersihan Bestari di Kecamatan Medan Polonia memasuki babak baru. Pada Senin, 19 Mei 2025, dua pejabat utama kecamatan, yakni Camat nonaktif Irfan Asardi Siregar dan Sekcam Rangga Karfika Sakti, dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Dari pantauan awak media, Irfan Asardi Siregar terlihat memasuki ruangan Seksi Tindak Pidana Khusus pada pagi hari. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Irfan mengakui bahwa dirinya tengah menjalani pemeriksaan.

“Belum selesai diperiksa, nih masih istirahat, terkait BBM,” ujar Irfan singkat.

Namun, usai pemeriksaan sekitar pukul 18.10 WIB, Irfan memilih bungkam saat hendak diwawancarai dan tampak lemas meninggalkan gedung kejaksaan.

Tak berselang lama, Sekcam Rangga Karfika Sakti juga memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.25 WIB. Setelah diperiksa hingga sekitar pukul 17.50 WIB, Rangga memberikan keterangan kepada media.

“Terkait BBM Polonia ini masih dalam pemeriksaan dari pihak kejaksaan. Untuk lebih jelasnya langsung saja ke kejaksaan. Ada sekitar 20 pertanyaan dari penyidik, dan nggak ada yang susah. Kalau menurut saya, tidak ada penyalahgunaan wewenang, mungkin ada kesalahan di administrasi saja,” jelas Rangga.

Namun, fakta mengejutkan datang dari seorang petugas kebersihan Bestari yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkap bahwa hingga April 2025, mereka belum menerima dana BBM untuk periode Juli 2024 hingga Maret 2025.

“Karena sudah viral, saya baru terima uang BBM di bulan April 2025. Diterima Rp1.800.000 untuk Januari sampai Maret 2025. Kalau dihitung memang Rp600.000 per bulan. Tapi sebelum itu, saya nggak pernah dapat, cuma bisa ngutang buat beli bensin,” ungkapnya kepada wartawan.

Lebih dari sekadar keterlambatan, pekerja tersebut juga menyoroti dugaan intimidasi kepada petugas kebersihan lapangan.

“Terkait pemanggilan mandor, petugas lapangan kebersihan becak diminta menandatangani pernyataan bahwa dana BBM dari Juli 2024 sampai Maret 2025 sudah diterima. Kami merasa seperti dipaksa atau diintimidasi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, meskipun setelah kasus ini mencuat ke publik mereka akhirnya menerima sebagian dana, walaupun baru menerima uang BBM di bulan April 2025.
namun tetap ada tekanan agar mengakui seluruhnya sudah diterima.

“Karena sudah viral, kami disuruh tanda tangan bahwa sudah terima dana Januari sampai Maret 2025,” tambahnya.

Lebih ironis, lanjutnya, para mandor justru melarang petugas bertanya mengenai dana BBM untuk Juli hingga Desember 2024, yang saat itu belum juga cair.

“Pihak mandor menegaskan ke petugas becak, jangan ada yang nanya-nanya soal dana BBM Juli sampai Desember 2024. Padahal sampai sekarang dana itu belum kami terima,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa surat pernyataan yang diminta untuk ditandatangani terasa mengandung tekanan, bahkan seluruh petugas dari kelurahan yang tergabung dalam program Bestari turut diminta ikut serta.

Sementara itu, sistem pembayaran BBM disebut-sebut kini sudah beralih menggunakan voucher.

“Alhamdulillah sekarang sudah pakai voucher untuk pembayaran BBM-nya, mungkin karena kasus ini sudah viral,” ujarnya menutup percakapan.

Diketahui, sejumlah pejabat lainnya dari Kecamatan Medan Polonia juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi sorotan publik, sebab menyangkut hak dasar petugas kebersihan yang selama ini bekerja keras menjaga kebersihan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *