Medan, kedannews.com – Polemik mengenai pria bernama Hanafi yang mengaku sebagai tuan imam dan memiliki belasan istri (lebih dari empat) terus menjadi sorotan publik. Pada Rabu, 4 Juni 2025, Ketua Presidium Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila (FAK PP) Sumatera Utara, Buya Rafdinal SSos, MAP, secara tegas menyatakan bahwa tindakan Hanafi merupakan bentuk nyata penistaan terhadap agama Islam.
“Fatwa MUI sudah sangat jelas. Kita mengimbau agar Hanafi segera sadar dan kembali ke jalan yang benar sesuai syariat Islam,” ujar Rafdinal kepada wartawan saat diwawancarai, Rabu (4/6/2025).
Rafdinal menyatakan bahwa jika Hanafi tetap bersikeras mempertahankan pernikahan dengan belasan istri, maka pemerintah daerah, khususnya Pemkab Langkat, serta aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas.
“Ini bukan persoalan pribadi, ini soal keyakinan dan ketertiban umat. Perbuatan seperti ini sangat meresahkan umat Islam,” tegas Rafdinal.
Rafdinal juga mengajak seluruh tokoh agama, ormas Islam, serta masyarakat Langkat agar tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan ini.
“Sepatutnya ulama dan masyarakat bersuara lantang. Jangan biarkan penistaan agama terjadi di depan mata kita,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Menurutnya, langkah konkret seperti aksi moral maupun pengawalan terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat wajar dilakukan demi menjaga marwah agama Islam di Sumatera Utara.
“Wajar jika masyarakat melakukan aksi moral, misalnya membentangkan spanduk untuk menunjukkan penolakan terhadap penistaan agama,” tambahnya.
GAPAI Sebut Hanafi Tak Tunjukkan Itikad Baik
Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Rahmad Gustin, juga angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa Hanafi telah beberapa kali diberi pemahaman oleh pihak MUI namun tidak menunjukkan itikad baik untuk berubah.
“Ketika dipanggil oleh MUI, Hanafi telah diajak bicara secara baik-baik dan diberikan pemahaman agama. Namun yang bersangkutan tetap tidak mengakui bahwa memiliki lebih dari empat istri adalah sebuah pelanggaran syariat,” kata Rahmad.
Rahmad juga menyampaikan bahwa saat itu Hanafi hanya berjanji akan mempertimbangkan untuk menceraikan istri-istri yang melebihi jumlah yang dibolehkan dalam Islam.
“Nanti saya pertimbangkan. Saya akan mengirim surat,” tutur Rahmad menirukan ucapan Hanafi saat itu.
Namun, setelah itu, Hanafi tak pernah menindaklanjuti. Beberapa kali MUI mengirimkan surat, tapi tidak ada satu pun yang dibalas.
“Ini jelas menunjukkan bahwa Hanafi tidak punya niat baik untuk kembali ke ajaran Islam yang benar,” ujar Rahmad, yang saat itu didampingi Sekretaris GAPAI Sumut, Wisyral.
Respons Hanafi: Santai dan Menantang Balik
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 11:44 WIB melalui sambungan telepon, Hanafi tampak santai dan tak merasa bersalah atas tindakan yang dilakukannya.
“Menurut saya itu hanya pendapat seseorang. Lalu, atas dasar apa orang itu menyatakan saya menistakan agama?” ucap Hanafi dengan nada datar.
Bahkan, pria yang mengklaim sebagai tuan imam itu terkesan menantang balik pernyataan Rafdinal.
“Seharusnya orang itu (Rafdinal) bertemu langsung dengan saya,” kata Hanafi, seolah ingin menyelesaikan persoalan ini lewat dialog terbuka.