Hukum & Kriminal

Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Hampir 2.000 Kulit Biawak Digagalkan di Pelabuhan Teluk Nibung

5
×

Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Hampir 2.000 Kulit Biawak Digagalkan di Pelabuhan Teluk Nibung

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjung balai Asahan menunjukkan barang bukti ribuan kulit biawak. (kedannews.co.id/dok. Bea Cukai Teluk Nibung)

MEDAN, kedannews.co.id – Upaya penyelundupan ribuan kulit satwa liar jenis biawak ke Malaysia berhasil digagalkan aparat Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Barang ilegal tersebut ditemukan di area Gudang Pelabuhan Teluk Nibung.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menjelaskan pengungkapan dilakukan pada Minggu (8/2/2026) saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang mencurigakan.

“Petugas menemukan dua fiber boks yang di dalamnya berisi 1.984 lembar kulit reptil jenis biawak,” ujar Nurhasan dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Senin (9/2/2026).

Untuk mengelabui petugas, pelaku diduga menggunakan modus menyembunyikan kulit biawak tersebut dengan menutupinya menggunakan pasir dan daging kerang. Barang itu rencananya dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Teluk Nibung menuju Malaysia.

Namun, saat penindakan dilakukan, pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas barang tersebut tidak berada di lokasi, sehingga belum diketahui identitas pelaku penyelundupan.

Nurhasan menegaskan, biawak termasuk satwa yang dilindungi dalam Appendix II CITES serta berpotensi menjadi media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, sehingga peredarannya wajib melalui prosedur ketat dan perizinan resmi.

“Seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk pendataan dan pemusnahan awal, sebelum diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan untuk proses lanjutan,” jelasnya.

Ia mengapresiasi kinerja petugas di lapangan serta sinergi antarinstansi yang dinilai berhasil memperketat pengawasan di wilayah pelabuhan. Nurhasan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyelundupan.

Bea Cukai mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredaran barang ilegal, guna melindungi lingkungan, kesehatan, serta kekayaan hayati Indonesia dari praktik penyelundupan lintas negara.