Medan, kedannews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi supervisi (Korsup) dalam rangka pencegahan korupsi di Hotel Manhattan, Jakarta, yang lokasinya tidak jauh dari Gedung Merah Putih KPK.
Kegiatan korsup pencegahan korupsi tersebut berlangsung selama 2 hari pada 25-26 Februari 2026, di saat bulan suci ramadan, yang diikuti oleh peserta sebanyak 140 orang, dengan biaya ratusan juta rupiah.
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon menilai rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di hotel mewah tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran yang dilakukan oleh KPK.
“Itu namanya KPK melakukan pemborosan anggaran. Koordinasi supervisi pencehagan korupsi itu kan hanya kegiatan cakap cakap saja, tidak perlu dilaksanakan di hotel mewah. Apa gedung Merah Putih KPK sebesar itu tidak cukup ruangannya untuk dijadikan lokasi rapat, apa lagi di bulan suci ramadan,” ungkap Arief Tampubolon kepada wartawan di Medan, Senin 9 Februari 2026.
Menurut Arief, rapat korsup pencegahan korupsi di Hotel Manhattan itu harus dibatalkan. Ketua KPK Setyo Budiyanto harus bertanggungjawab atas agenda kegiatan pemborosan anggaran tersebut.












