Sebab menurutnya, berdasarkan wacana Pemerintah, BBM bersubsidi akan dinaikkan mencapai 30 persen.
“Oleh sebab itu, PB Hipamahkota menolak adanya kenaikan BBM bersubsidi karena kami menilai tidak tepat sasaran dan membuat kalangan kelas menengah dan kelas bawah, terdampak dengan kenaikan tersebut, mengingat rakyat Indonesia baru pulih dari Pandemi Covid,” ungkapnya.
Sedangkan terkait UU RKUHP yang kontroversi salah satunya adalah membahas pasal perpasal yang tidak memihak kepada masyarakat, lanjut Dodi, maka kami menilai perlu adanya pengkajian.
“Sedangkan terkait UU RKUHP, kami dengan tegas menolaknya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dengan membawa duplikat keranda, para pengunjuk rasa juga menolak tarif listrik yang mahal yang diberlakukan Pemerintah, sehingga beban itu memberatkan masyarakat.
“Pemerintah agar segera mencabut kebijakan tersebut,” demikian ungkap para pengunjuk rasa.
Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa juga menyerahkan pernyataan aksi kepada Pemko Binjai yang diterima oleh Sekdako, H .Irwansyah Nasution, S. Sos.
Penulis: Leriadi
Editor: Cut Riri