Ekonomi & BisnisPolitik & Pemerintahan

Inalum IPO Demi Kerek Produksi Aluminium, Kementerian BUMN Mendukung

3
×

Inalum IPO Demi Kerek Produksi Aluminium, Kementerian BUMN Mendukung

Sebarkan artikel ini
Kementerian BUMN mendukung rencana PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum untuk melantai di bursa alias penawaran umum saham perdana (IPO). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Jakarta, kedannews.com PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum untuk melantai di bursa alias penawaran umum saham perdana (IPO), Kementerian BUMN mendukung hal tersebut.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan rencana IPO ini dilakukan demi mempercepat produksi aluminium sesuai dengan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bauksit.

Dalam hal ini Pahala mengatakan kinerja Inalum tahun lalu sudah sangat baik. Tak hanya itu, ia menambahkan proses Inalum untuk split off atau pemisahan dari MIND ID dilakukan demi mengejar target hilirisasi bauksit menjadi aluminium.

“Split off itu supaya Inalum lebih fokus kepada pengembangan dan produksi aluminium sehingga apa yang disampaikan Pak Presiden (Jokowi) mengenai pengembangan bauksit menjadi alumina lalu ke alumunium, dari waktu ke waktu semakin bisa ditingkatkan,” katanya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).

Untuk masalah permodalan ke depan, Pahala menjelaskan permodalan bisa dilakukan secara mandiri atau melakukan penerbitan global bond serta mekanisme lainnya.

Namun, Pahala tidak merinci mekanisme lain untuk permodalan Inalum di masa mendatang.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengurangi nilai penyertaan modal negara (PMN) Inalum sebesar Rp48,74 triliun sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.

Pengurangan PMN itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem bisnis dan industri pertambangan yang lebih optimal dan efisien. Selain itu, juga untuk melanjutkan kebijakan pemerintah dalam holding pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *