Medan, kedannews.com – Dugaan tindak penilepan uang PBB warga oleh Kepala Lingkungan 08 Bantan Timur segera ditindaklanjuti oleh inspektorat Pemerintah Kota Medan, Selasa (20/12) sore.
Lurah Bantan Timur Rachmad Fauzi kepada wartawan menyebut oknum Kepling IS beserta aparat kecamatan Medan Tembung dan kelurahan Bantan Timur akan dimintai keterangan oleh tim inspektorat guna mengusut kebenaran dugaan oknum.Kepling nakal tersebut .
Diperoleh informasi, tim inspektorat masih akan melakukan kroscek keterangan kepling dan pihak terkait.
Sementara itu sebelum proses pemeriksaan oleh inspektorat berjalan, oknum Kepling IS telah melakukan pembayaran terhadap objek PBB milik Acu yang diberitakan belum dibayar yang bersangkutan.
Lurah Bantan Timur Rachmad Fauzi kepada wartawan menjelaskan bahwa oknum Kepling IS telah menyerahkan bukti pembayaran PBB dimaksud.
“Tadi saya sudah menerima laporan dari Kepling IS, yang bersangkutan mengaku bersalah dan ia menangis serta sudah membayarkan PBB dimaksud,” ucapnya.
Menurut Lurah, oknum Kepling IS mengaku dirinya terkendala membayar tagihan PBB karena tengah mengalami musibah kehilangan sepeda motor berikut uang PBB warga yang ada dalam sepeda motor yang hilang tersebut.