Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Istri Kades di Labuhanbatu Berdalih Baru Sekali Dapat Dana Bansos, Kadis Sosial Angkat Bicara

3
×

Istri Kades di Labuhanbatu Berdalih Baru Sekali Dapat Dana Bansos, Kadis Sosial Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Panai Tengah, kedannews.comBuntut adanya si mampu yang masuk kedalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemerintah seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Tetapi, di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, diduga istri mantan kepala desa, istri kaur dan istri kadus tercatat namanya sebagai penerima bansos seperti BPNT, BST, PKH, BLT BBM dan PBI-JK.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Habibah Ritonga menyampaikan orang yang dapat menerima bansos yakni orang yang tidak mampu atau fakir miskin, Kamis (29/09/2022) sekira pukul 13.30 Wib

“Terkait adanya dugaan beberapa orang yang dianggap mampu dan juga sebagai perangkat desa masuk kedalam daftar penerima bansos, mungkin itu di data sewaktu dia tidak mampu, jika sekarang dia sudah mampu dan juga sebagai perangkat desa, iya nanti di desa tersebut akan ada musyawarah desa, untuk memusyawarahkan apakah oknum tersebut layak sebagai penerima bansos atau tidak,” dalihnya. 

Habibah menambahkan, dari hasil musyawarah tersebut nantinya akan ada laporan sama kami dan kita dari Dinsos akan menindaklanjuti dan secara otomatis akan kita keluarkan dan setop sebagai penerima manfaat bansos.

Pj Kepala Desa Sei Nahodaris, Asman, telah melayangkan surat dengan No.006/880/Pem/2022, kepada Camat panai tengah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, TKSK Kecamatan panai tengah, Pendamping PKH, Perangkat desa, Ketua/anggota kelompok KPM, untuk musyawarah terkait masuknya beberapa perangkat desa kedalam daftar penerima bansos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *