Panai Tengah, kedannews.com – Bantuan sosial yang diberikan Pemerintah seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Tetapi, di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, diduga sejumlah perangkat desa tercatat Namanya sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) seperti BPNT, BST, PKH, BLT BBM dan PBI-JK.
Data yang diperoleh kedannews, penerima bansos perangkat desa yang terdaftar yakni Istri mantan Kepala Desa, istri Kaur dan istri Kadus Desa Sei Nahodaris.
Menanggapi informasi tersebut, seorang warga Desa Sei Nahodaris yang tidak ingin disebutkan namanya sangat menyesalkan hal tersebut dan hal ini telah menjadi perbincangan yang hangat di tengah masyarakat.
“Istri mantan kepala desa beserta perangkat desa jauh sebelum kepala desa di nonaktifkan karena habis masa jabatannya dan nama istri mantan kepala desa beserta perangkat desa tersebut masih ada didalam daftar penerima PKH hingga hari ini. Untuk pastinya, coba hubungi petugas pendamping PKH,” pinta warga desa Sei Nahodaris itu.
Saat dikonfirmasi melalui sosial media Whatsapp, pendamping PKH Desa Sei Nahodaris enggan memberikan komentarnya, Selasa (27/09/2022).