Berita Utama & Headline

Istri Kerasukan Bongkar Dugaan Pembunuhan Suami, Ahli Spiritual: Ada Perintah Besar yang Disembunyikan

28
×

Istri Kerasukan Bongkar Dugaan Pembunuhan Suami, Ahli Spiritual: Ada Perintah Besar yang Disembunyikan

Sebarkan artikel ini
Ki Ahmad Suhaidi saat diwawancarai di warungnya, menyatakan bahwa kerasukan itu mengandung 70 persen kebenaran dan terkait jin qarin yang menyampaikan pesan spiritual, Minggu malam, 13 Juli 2025 (kedannews.co.id/Foto : Aris Sinurat).

Deli Serdang, kedannews.co.id – Seorang istri diduga kerasukan arwah suaminya, lalu mengungkap dugaan pembunuhan berencana yang kini tengah diselidiki polisi.

Peristiwa itu terjadi Kamis sore, 10 Juli 2025, di Desa Sidodadi Batu Delapan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu suasana keluarga mendadak hening, ketika Syakila Tri Adelia, istri almarhum Sawaludin, disebut mendadak kerasukan menjelang malam Jumat.

Ketika wartawan mengucap salam, perempuan itu menjawab, lalu mengaku sebagai Sawal. Ia menolak duduk, tetap berbaring karena lehernya sakit. “Leherku sakit… Mau gini aja, Bang?” katanya. Wartawan menenangkan, lalu bertanya pelan. Pengakuan mengejutkan pun dimulai.

Ia mengaku diculik dan dikeroyok enam orang. Diserang di depan penjual ikan lele, tempat yang pernah ia kunjungi bersama istri. “Yang mukuli empat orang,” ucapnya. Ia diserang dari belakang, dan mengaku sudah merasa diikuti.

Ia menyebut dipukul dari belakang, punggung diinjak, perut disundut besi panas, mata ditumbuk, kepala dibentur batu, rambut dijambak. “Perutku dicucut pakai besi panas. Sakit…,” keluhnya. Ia juga disiksa dalam mobil pick-up dan dibuang ke kilang.

Ia mengatakan dipukul pakai benda tumpul. Baju dilucuti, hanya pakai celana ponggol. Ia tidak mengenali suara pelaku, namun menyebut dua nama berinisial S dan R, berasal dari Desa Jati Rejo. Besi panas dibuang ke kolam, tali pengikat juga di lokasi sama.

Ia mengaku bisa mengganggu pikiran pelaku agar mengaku. Namun, beberapa pelaku dikatakan telah kabur. “Saya sering datang ke rumah mereka, menelusuri,” ujarnya sambil menangis. Ia yakin akan menemukan dalang kematiannya.

“Aku enggak punya masalah sama mereka. Aku dituduh tanpa alasan,” katanya. Ia meminta keluarganya dijaga karena merasa diawasi. “Aku takut anakku kenapa-kenapa. Cukup aku saja,” pintanya. Wartawan dan keluarga berjanji membantu dan menjaga.

Percakapan ditutup dengan permintaan wartawan agar arwah keluar demi kesehatan Syakila. Ia menjawab, “Aku percaya. Kalian bantu saya.” Kasus ini kini diselidiki Polsek Pagar Merbau. Keluarga berharap polisi tangkap pelaku dan hukum seberatnya.

Menanggapi peristiwa yang viral, Ki Ahmad Suhaidi — ahli tasawuf dan pakar supranatural — angkat bicara. Ia ditemui Minggu malam, 13 Juli 2025, di warung miliknya di Jalan Tirta Deli, Gang Kamboja, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Ia mengatakan kerasukan yang terjadi mengandung kebenaran 70 persen. “Saya melihat dari video itu ya. Saya amat-amati dan saya resepi dalam uhrohi saya, ini 70% kebenaran,” ujarnya. Sisanya, menurutnya, bagian dari kesadaran manusia yang tak bisa ditinggalkan.

Menurutnya, fenomena ini melibatkan jin qarin — makhluk pendamping sejak lahir. “Jin qarinnya yang diduga dibunuh itu yang duduk melalui raga,” jelasnya. Ia yakin kerasukan itu bukan hal biasa, tapi terkait pesan dari arwah yang belum tenang.

Ki Ahmad menduga, ada perintah dari pihak besar. Ia merasakan ada rahasia besar yang disembunyikan. “Kalau terbongkar, banyak yang terkait. Sepertinya ini perintah orang besar,” ungkapnya. Ia menduga adanya tekanan agar kasus tidak terungkap.

“Ini bukan supranatural biasa. Ini berhubungan dengan kekuasaan dan jaringan,” katanya. Ia menyebut ada intervensi dalam kasus ini. “Banyak yang tertahan. Banyak yang takut terbongkar,” tegasnya.

Keluarga korban berharap polisi bekerja serius. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *