Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Jampidum Pastikan Tersangka Ferdy Sambo dkk Tak Dapat Perlakuan Khusus 

3
×

Jampidum Pastikan Tersangka Ferdy Sambo dkk Tak Dapat Perlakuan Khusus 

Sebarkan artikel ini

Dia menerangkan, bahwa dalam perkara ini, Presiden RI Joko Widodo meminta pihaknya transparan karena ini perkara yang menarik perhatian masyarakat. 

Untuk itu, dalam pelimpahan perkara, Jampidum meminta untuk dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ini juga menjadi perhatian pemerintah. 

“Kami di sini yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Satgas 53, kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang kami anggap penting dan menjadi perhatian pimpinan,” sambungnya.

“Jadi pengawasan sangat ketat yang saya minta seluruhnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban persidangan agar perkara ini cepat selesai dan energi pemerintah tidak terkuras karena perkara ini. Kita segera selesaikan perkara ini,” tuturnya.

Terkait dengan rumah aman (safe house), Jampidum menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ide baik dan tentunya kami sangat menghargai. Meski demikian, Jampidum telah memiliki sistem untuk mengamankan para Jaksa agar tidak terintervensi.

“Kami jaga integritas dan profesionalisme Jaksa karena negara ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara, dan saya yakin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasinya. Di dunia digital saat ini, sudah tidak ada yang dapat kita tutup-tutupi dan teman-teman media dapat mengawal supaya perkara berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tegasnya.

Fadil mengatakan bahwa para Tersangka akan diberikan keputusan oleh hakim yang seadil-adilnya, dan Jampidum selaku penegak hukum selalu berpegang teguh dalam proses memberikan keadilan dan harus mengacu pada alat bukti, bukan asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *