TNI & Polri / Keamanan & Pertahanan

Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Medan

4
×

Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Medan

Sebarkan artikel ini

Tiga Residivis Ditangkap Usai Terekam CCTV Membacok Korban dan Merampas Sepeda Motor di Jalan Metrologi

Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan tiga pelaku begal sadis saat operasi penangkapan di kawasan Medan Perjuangan, Senin (17/11/2025) dini hari. (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban aksi kejahatan jalanan (begal). Dalam operasi yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, personel berhasil membekuk tiga residivis komplotan begal sadis yang kerap meresahkan warga di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan; Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan; serta Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pria bernama Raja Iman Silalahi, di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.

Dalam aksinya, para pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor sambil mengintai calon korban. Ketika melihat korban tengah membawa sepeda motor, komplotan tersebut langsung memepet dan membacok korban dengan senjata tajam. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, mereka membawa kabur sepeda motor milik korban. Raja Iman kemudian melapor ke Polsek Medan Tembung.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan adanya korban begal, pihaknya langsung memerintahkan personel Jatanras untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV mengarahkan kami kepada tiga pelaku. Mereka kami tangkap di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, serta di kawasan pergudangan pada Senin (17/11/2025) dini hari,” ujar Kombes Ricko.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban, dan kalung emas.

Kombes Ricko menyebutkan bahwa ketiga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi begal di kawasan Medan Tembung dan Percut Seituan.

“Para pelaku ini tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan parang,” tegasnya. Ia menambahkan, ketiganya kini telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum.

“Setiap pelaku memiliki peran, mulai dari membawa sepeda motor hingga membacok dan merampas milik korban. Penangkapan ini merupakan komitmen tegas Ditreskrimum Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *