“Pada saat team melakukan pemusnahan pohon ganja, Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kemudian Rizki melarikan diri kedalam hutan, dan kejadian tersebut diketahui oleh Ramlan (Satpol PP Desa) yang langsung diberitahukan kepada tim, kemudian tim melakukan pengejaran,” ujar Kabid Humas Kombes Supriadi.
Masih kata Supriadi, hari Selasa tanggal 3 Januari 2023, team mendapat informasi bahwa tersangka Rizki masih hidup dan sempat meminta makan, serta meminta bantuan untuk membuka borgol kepada seorang kawannya yang bernama Z, pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023.
“Kemudian, petugas telah meminta orang tua tersangka Rizki, untuk menyerahkan putranya, serta menjamin keselamatan dan hak-haknya,” imbuhnya.
“Sementara tim audit investigasi terhadap proses penangkapan sedang berjalan yang dilakukan Itwasda dan Bidpropam Polda Sumsel,” pungkasnya.
Penulis: Suherman
Editor: Cut Riri
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]