Politik & Pemerintahan

Kadis Dukcapil Dairi Tekankan Peningkatan Pelayanan Jempol Siturang dalam Rapat Staf TPDK

6
×

Kadis Dukcapil Dairi Tekankan Peningkatan Pelayanan Jempol Siturang dalam Rapat Staf TPDK

Sebarkan artikel ini
Kadis Dukcapil Kabupaten Dairi, Deddy Situmorang, saat memimpin rapat kerja staf TPDK di Kantor Dinas Dukcapil, Jalan Pandu, Selasa 2 Oktober 2024, (kedannews.com/Foto: Sondang Silalahi)

Dairi, kedannews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, memimpin rapat kerja dan evaluasi staf Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) se-Kecamatan Kabupaten Dairi. Rapat ini digelar di Ruang Konsultasi Dinas Dukcapil Dairi, Jalan Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, pada Selasa 2 Oktober 2024.

Seluruh pejabat teras Dukcapil turut hadir dalam rapat ini, di antaranya Sekretaris Dinas Rayambong Sitohang, ST, MAP, Kabid Dafduk Karma Melodi Capah, ST, Kabid Capil Hendra Purba, SH, Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, Kabid PDIP Hetty Pardede, SH, serta sejumlah Kasubbag dan staf TPDK dari 15 kecamatan di Kabupaten Dairi.

Dalam arahannya, Deddy Situmorang meminta seluruh jajarannya di kecamatan agar terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan di masing-masing tempat tugas. Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan program Jempol Siturang guna mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat.

“Setiap pegawai sudah menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai kontrak kerja yang di-breakdown dari Perjanjian Kinerja Kepala Dinas. Kita harus mencapai target nasional dan RPJMD Kabupaten Dairi, seperti perekaman KTP-el hingga 99,4%, akta lahir usia 0-18 tahun 99%, penerbitan KIA minimal 60%, dan penerapan Identitas Kependudukan Digital 30%,” tegas Deddy.

Deddy juga mengapresiasi staf di kecamatan yang telah berhasil meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) melalui berbagai program inovatif. Program seperti Jempol Siturang tuntas KTP-el ke sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK, layanan tuntas KIA di semua tingkatan sekolah, serta layanan adminduk di desa-desa telah memberikan hasil signifikan.

“Hingga 15 September, cakupan kepemilikan dokumen adminduk menunjukkan angka yang membanggakan: Kartu Keluarga 100%, KTP-el 99,23%, KIA 63,27%, akta kelahiran 0-17 tahun 99,24%, dan Akta Perkawinan 58,12%,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan oleh peserta rapat.

Deddy juga menekankan pentingnya disiplin dalam hal absensi online dan kebersihan ruang pelayanan. Ia meminta seluruh staf untuk terus menjaga peralatan kantor, serta melakukan pengecekan dan pembaruan data penduduk, seperti pendidikan, pekerjaan, dan alamat.

Untuk layanan terintegrasi, Deddy menggarisbawahi agar kelahiran, pernikahan, dan kematian tetap dilaksanakan secara konsisten, sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ia berharap semua pegawai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada akhir rapat, seluruh pejabat eselon III menyampaikan laporan teknis terkait tugas masing-masing, diakhiri dengan sesi tanya jawab seputar tantangan pelayanan di kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *