Jakarta, kedannews.co.id β Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa anggaran Program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari alokasi dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai simpang siur terkait sumber pembiayaan program tersebut.
Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menjelaskan klarifikasi ini dilakukan karena banyak kader dan masyarakat mempertanyakan kebenaran narasi yang berkembang di media sosial dan sejumlah pernyataan pejabat negara.
βKader di daerah dan masyarakat memahami bahwa anggaran pendidikan merupakan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN dan APBD yang harus digunakan murni untuk sektor pendidikan,β ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menyebutkan berdasarkan dokumen resmi negara, dana MBG diambil dari pos anggaran pendidikan. Esti merujuk pada lampiran APBN yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
βDi dalam lampiran APBN secara jelas disebutkan bahwa dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, terdapat alokasi sekitar Rp 223,5 triliun untuk program MBG. Data ini tercantum dalam dokumen resmi negara,β katanya.












