PDIP berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait kebijakan strategis pemerintah.
βKita harus berpegang pada Undang-Undang dan Perpres. Menyampaikan fakta sesuai regulasi adalah bentuk penghormatan terhadap sistem ketatanegaraan,β pungkas Adian.












