Berita Utama & Headline

Kajari Medan Fajar Syah Putra Promosi ke Kejagung, Duduki Jabatan Strategis di Jampidmil

3
×

Kajari Medan Fajar Syah Putra Promosi ke Kejagung, Duduki Jabatan Strategis di Jampidmil

Sebarkan artikel ini

Fajar Syah Putra Dipercaya Menjadi Kabag Tata Usaha dan Pengamanan di Kejaksaan Agung, Posisi Kajari Medan Segera Diisi Ridwan Sujana Angsar

Plang Kantor Kejaksaan Negeri Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH, MH. Fajar Syah Putra mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia berdasarkan keputusan Jaksa Agung tertanggal 24 Desember 2025. (24/12/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH, resmi mendapatkan promosi jabatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Promosi tersebut menandai kepercayaan institusi terhadap kinerja dan rekam jejaknya selama bertugas di daerah.

Fajar Syah Putra dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

Benar, saya mendapat amanah untuk bertugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Fajar Syah Putra saat dikonfirmasi dari Medan, Rabu (24/12/2025).

Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Seiring dengan promosi tersebut, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Medan selanjutnya akan dijabat oleh Ridwan Sujana Angsar, SH, MH. Ridwan sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Fajar Syah Putra diketahui dilantik sebagai Kajari Medan pada Senin, 9 September 2024, menggantikan Muttaqin Harahap, SH, MH. Selama menjabat, ia dikenal aktif mendorong penguatan penegakan hukum, meningkatkan sinergi antar lembaga penegak hukum, serta menangani berbagai perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Medan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum menjabat sebagai Kajari Medan, Fajar Syah Putra memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan. Ia pernah dipercaya sebagai Kajari Karo, kemudian menjabat Kajari Cirebon, sebelum dipromosikan sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Banten yang berkedudukan di Kota Serang, Provinsi Banten.

Dengan promosi ke Kejaksaan Agung ini, Fajar Syah Putra diharapkan dapat terus berkontribusi dalam penguatan tata kelola dan pengamanan internal kejaksaan, khususnya di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.