Medan, kedannews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kajari Palas), SHR, diperiksa Kejaksaan Agung menyusul laporan dugaan pungutan liar yang diduga berkaitan dengan dana desa di wilayah tersebut. Selain SHR, pemeriksaan juga menyasar Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas berinisial GNM serta seorang staf tata usaha berinisial ZI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap ketiga pejabat kejaksaan tersebut.
“Iya benar,” ujar Harli, Sabtu (24/1/2026).
Harli menjelaskan, sebelum dibawa ke Jakarta, ketiganya sempat menjalani pemeriksaan awal di Kejati Sumut. Mereka kemudian diterbangkan ke Kejaksaan Agung pada Kamis (23/1/2026) untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Namun, Harli belum memberikan penjelasan rinci terkait informasi yang beredar mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp15 juta kepada para kepala desa di Padang Lawas.
“Selebihnya ditanya ke Kapuspenkum ya karena sudah ditangani di sana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dana desa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan pungutan masih dalam tahap pendalaman.
“Masih dugaan, (mereka) masih diperiksa di Kejagung sampai saat ini. Tapi, memang (pemeriksaan) terkait dana desa,” ujar Rizaldi melalui sambungan telepon.
Menurut Rizaldi, seluruh penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung, termasuk penentuan hasil dan tindak lanjut hukumnya.
“Masih dugaan (kasusnya) dan didalami oleh tim apakah benar atau tidak, diserahkan ke Jakarta (Kejagung) karena begitu mekanismenya dan pemutus ada di sana,” jelasnya.
Rizaldi menambahkan, Kejati Sumut berkomitmen menindak tegas setiap oknum kejaksaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
“Ini bukti responsif Bapak Kejatisu Harli Siregar, tidak main-main, seperti apa yang sudah diingatkan (kepada) kepada seluruh jajaran di Kejati Sumut oleh Kejati, dalam berbagai kesempatan,” tuturnya.












