Medan, kedannews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., didampingi Wakajati Sumut Sofyan S., S.H., M.H., meresmikan Klinik Kejaksaan pada Kamis (25/9/2025). Klinik ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan dasar, baik untuk pegawai kejaksaan maupun masyarakat.
Acara peresmian berlangsung di lingkungan Kejati Sumut dan dihadiri seluruh asisten serta perwakilan media. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, juga hadir dalam kesempatan tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap beroperasinya Klinik Pratama Adhyaksa serta Program Posyandu Holong Ni Roha yang menjadi kegiatan rutin IAD.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa pendirian Klinik Kejaksaan merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan pegawai dan masyarakat.
“Keberadaan Klinik Kejaksaan ini adalah komitmen kami untuk memastikan pelayanan hukum dan kesehatan dapat berjalan seimbang, sehingga tugas penegakan hukum lebih optimal,” ujar Harli Siregar.
Klinik ini diharapkan menjadi sarana yang bermanfaat bukan hanya bagi pegawai, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan layanan kesehatan dasar. Kehadiran fasilitas kesehatan tersebut disambut positif oleh para pegawai dan insan pers yang hadir.
Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut menjelaskan bahwa Klinik Pratama Adhyaksa akan menjadi fasilitas penunjang dalam mewujudkan kejaksaan yang humanis, terbuka, dan responsif.
“Layanan kesehatan yang tersedia meliputi pemeriksaan umum, konsultasi, serta tindakan medis dasar, dengan tenaga kesehatan profesional yang siap melayani,” ungkapnya.
Dengan adanya Klinik Pratama Adhyaksa, diharapkan produktivitas pegawai semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang peduli pada kebutuhan masyarakat.