Medan, kedannews.co.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis sore (31/7/2025), untuk mendesak aparat melakukan razia menyeluruh terhadap seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, termasuk yang diduga memiliki keterkaitan dengan oknum “orang kuat”.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu berlangsung dengan orasi dari sejumlah perwakilan KAMMI. Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai masih banyak THM yang luput dari penindakan hukum, khususnya yang disebut-sebut memiliki “koneksi kuat” sehingga seolah kebal dari razia aparat.
“Ini mencederai rasa keadilan dan menciptakan kesan bahwa hukum hanya tegas kepada yang lemah, tapi tumpul kepada yang punya kuasa,” ujar Ketua Umum KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar saat menyampaikan orasi di depan Poldasu.
Ia menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang melakukan penggerebekan terhadap beberapa THM dalam beberapa waktu terakhir. Namun, Amin menegaskan bahwa langkah tersebut jangan berhenti sebagai simbolisasi atau seremoni belaka.
“Kami sepakat atas tindakan Ditresnarkoba yang melakukan razia, tapi harus transparan dan jangan tebang pilih. Masih banyak THM yang diduga milik ‘orang kuat’ belum tersentuh,” katanya lantang.
Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Medan, Muhammad Liputra, menekankan bahwa lebih dari sekadar razia, aparat harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh di tempat hiburan malam. Menurutnya, Sumut sudah terlalu lama menjadi “juara satu” kasus narkoba di Indonesia.
“Kami mendesak Ditresnarkoba memastikan THM yang sudah terbukti sebagai sarang narkoba agar ditutup secara permanen. Kalau masih tebang pilih, sama saja ada pembiaran. Kita sudah muak Sumut disebut sebagai provinsi nomor satu kasus narkoba,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut, Hari, menyatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan dan memastikan bahwa razia akan dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.
“THM yang sudah pasti terlibat akan ditutup permanen. Tuntutan rekan-rekan akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujar Hari kepada massa aksi.
Berikut ini enam tuntutan resmi yang disampaikan KAMMI Medan kepada Polda Sumut:
1. Menutup secara permanen semua THM yang terbukti sebagai tempat peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.
2. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh THM tanpa terkecuali, termasuk yang diduga milik “orang kuat”.
3. Menangkap dan mengadili pemilik, pengelola, serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba di lingkungan THM.
4. Membuka data hasil razia dan proses hukum THM secara transparan ke publik.
5. Membentuk tim pengawasan independen yang melibatkan masyarakat sipil.
6. Mengevaluasi dan menindak tegas aparat yang terbukti membekingi atau melindungi THM bermasalah.
Aksi damai KAMMI Medan tersebut berjalan tertib dan menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat yang juga prihatin terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.