Zulkarnaen Lubis menerangkan gegara galian ilegal ini sudah memakan korban dan merusak lingkungan sekitarnya.
“Saya sangat berharap hal ini dapat ditindaklanjuti, karena sudah merusak lingkungan, juga pernah memakan korban,” ujar Zulkarnain.
Di tempat terpisah, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kecamatan Pagar Merbau tidak mendapatkan jawaban, kecuali Kapolsek Pagar Merbau, Iptu I.R. Sitompul SH. MH
Kapolsek akan melakukan pengecekan terhadap perihal tersebut.
“Terima kasih infonya ya, biar di cek oleh Kanit Reskrim saya ya,” tutur Kapolsek Pagar Merbau, (2/6/2023).