BELAWAN, kedannews.co.id – Aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan melakukan pengamanan di lokasi kebakaran yang terjadi di Jalan Marelan Raya Pasar 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Kamis (9/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemadaman oleh petugas serta menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, aparat juga melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menyampaikan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh percikan api saat proses pencampuran cat dengan tiner di sebuah toko.
“Berdasarkan keterangan saksi yang melintas di depan Toko Jotun Gabe, korban Akiong saat itu sedang mencampurkan cat dengan tiner dari dalam drum. Kemudian muncul percikan api yang diduga berasal dari mesin pencampur cat,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.
Ia menjelaskan, percikan api tersebut membuat korban terkejut hingga tanpa sengaja menumpahkan tiner dari dalam drum, sehingga api dengan cepat membesar dan menyambar area sekitar.
Menurutnya, insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia berinisial M (51), sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka, yakni Akiong (41) dan Nining (37).
“Kejadian ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka,” jelasnya.
Selama proses pemadaman, personel kepolisian turut mengatur arus lalu lintas dan mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak aman dari lokasi kebakaran.
“Kami melakukan pengamanan di TKP untuk membantu kelancaran mobil pemadam kebakaran serta mengimbau masyarakat agar tidak mendekat demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan.
“Kami telah melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta mendalami kejadian ini lebih lanjut,” tutupnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan bahan mudah terbakar seperti tiner dan cat, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.












