KARO, kedannews.co.id â Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (8/4/2026).
Perubahan nomenklatur tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas kelembagaan Polri di wilayah Kabupaten Karo. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari penyesuaian administratif dan institusional guna menyesuaikan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Kedatangan Kapolda Sumut disambut oleh Bupati Karo Antonius Ginting bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat utama kepolisian. Kehadiran unsur pemerintah daerah menunjukkan dukungan terhadap penguatan institusi Polri di daerah tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini tidak boleh dimaknai sebatas pergantian nama semata. Ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan respons kepolisian terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.












