Fokus

Ketua DPRD Medan Soroti Blackout, Wong Chun Sen Minta PLN Tepati Janji dan Berikan Kompensasi

1
×

Ketua DPRD Medan Soroti Blackout, Wong Chun Sen Minta PLN Tepati Janji dan Berikan Kompensasi

Sebarkan artikel ini

Wong Chun Sen menilai pemulihan pasokan listrik yang melampaui estimasi waktu telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta meminta PLN memberikan kepastian penormalan dan kompensasi kepada pelanggan terdampak.

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan keterangan terkait pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda Kota Medan serta meminta PT PLN segera memulihkan pasokan listrik dan memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak, Medan, Sabtu (23/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyoroti penanganan gangguan kelistrikan yang mengakibatkan pemadaman listrik massal (blackout) di sebagian besar wilayah Kota Medan sejak Jumat malam, 22 Mei 2026. Ia menilai proses pemulihan yang berlangsung lebih lama dari perkiraan telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut Wong Chun Sen, sebelumnya PT PLN (Persero) menyampaikan estimasi pemulihan pasokan listrik membutuhkan waktu sekitar enam hingga delapan jam. Namun, hingga Sabtu malam, 23 Mei 2026, sejumlah kawasan di Kota Medan masih mengalami pemadaman.

“Sudah hampir 24 jam listrik padam. Artinya, janji penormalan itu tidak terpenuhi. Masyarakat dirugikan, baik secara ekonomi maupun aktivitas sehari-hari,” kata Wong kepada wartawan, Sabtu malam (23/5/2026).

Ia menilai kondisi tersebut telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga hingga menurunnya produktivitas pelaku usaha yang bergantung pada pasokan listrik.

Atas kondisi tersebut, Wong meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kelistrikan yang andal, termasuk memperoleh kompensasi apabila terjadi gangguan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau masyarakat terlambat membayar tagihan listrik dikenakan denda. Maka ketika kesalahan ada pada PLN, masyarakat juga berhak mendapat kompensasi,” ujarnya.

Selain kompensasi, Ketua DPRD Kota Medan itu juga meminta PLN menyampaikan informasi secara terbuka mengenai perkembangan penanganan gangguan serta memberikan kepastian waktu penormalan pasokan listrik di seluruh wilayah Kota Medan.

“Kita minta ada kepastian kapan listrik benar-benar normal. Keluhan masyarakat terus berdatangan dan PLN harus bertanggung jawab,” katanya.

Wong juga mengingatkan bahwa pemadaman listrik dalam waktu lama berpotensi menimbulkan dampak lain di tengah masyarakat, termasuk meningkatnya kerawanan keamanan di sejumlah kawasan yang masih gelap.

“Situasi gelap seperti ini rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Jangan sampai masyarakat mengalami kerugian yang lebih besar lagi,” ujar Wong.

Ia berharap proses pemulihan sistem kelistrikan dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal dan pelayanan kepada pelanggan dapat dipulihkan sepenuhnya.