Hukum & Kriminal

KMMB Sumut Dukung Transparansi Rutan Kelas I Labuhan Deli Terkait Dugaan Fasilitas Narapidana Narkoba

21
×

KMMB Sumut Dukung Transparansi Rutan Kelas I Labuhan Deli Terkait Dugaan Fasilitas Narapidana Narkoba

Sebarkan artikel ini

Klarifikasi resmi dan inspeksi internal dianggap langkah penting untuk cegah informasi keliru dan jaga integritas lembaga pemasyarakatan

KMMB Sumut Dukung Transparansi Rutan Kelas I Labuhan Deli. (kedannews.co.id/ist)

Medan, kedannews.co.id – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SUMUT) menyatakan dukungan terhadap langkah transparan yang dilakukan Rutan Kelas I Labuhan Deli. Langkah ini terkait isu dugaan penguasaan rutan oleh salah satu warga binaan yang diduga difasilitasi oknum pejabat BHPT.

Langkah klarifikasi dan pengecekan internal yang dilakukan Rutan Kelas I Medan serta keterlibatan pejabat BHPT menjadi sorotan utama KMMB Sumut. Organisasi ini menilai tindakan tersebut menunjukkan komitmen nyata lembaga pemasyarakatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas internal.

Ketua Korda KMMB Sumut, Sutoyo, mengatakan, “Klarifikasi resmi yang disampaikan pihak rutan serta hasil pengecekan internal menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lembaga pemasyarakatan. KMMB Sumut mendukung langkah profesional dan transparan yang telah dilakukan pihak Rutan Kelas I Medan. Klarifikasi ini penting agar publik tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.”

Sementara itu, Sekjend Korda KMMB Sumut, M. Nur Adlin, menegaskan pentingnya sikap objektif dan berbasis data dalam menanggapi isu hukum publik. “Isu yang menyangkut lembaga negara dan penegakan hukum harus disikapi secara rasional dan berbasis fakta. Klarifikasi resmi serta hasil inspeksi yang telah dilakukan harus menjadi rujukan utama, bukan asumsi atau opini liar yang beredar di media sosial,” tegasnya.

Sutoyo menambahkan, penggeledahan kamar hunian warga binaan menjadi bentuk pengawasan internal dan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di dalam rutan. “Kami mendorong agar pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan dan terbuka. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.

KMMB Sumut juga mengimbau masyarakat dan insan pers untuk menjunjung tinggi prinsip check and re-check, praduga tak bersalah, serta etika jurnalistik agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang tidak perlu. Organisasi kemahasiswaan ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu hukum dan tata kelola lembaga publik secara objektif, kritis, dan bertanggung jawab, demi keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.