Advertorial

Komisi II DPRD Medan Optimalkan Pengawasan Program Pemerintah di Bidang Kesejahteraan Rakyat 

10
×

Komisi II DPRD Medan Optimalkan Pengawasan Program Pemerintah di Bidang Kesejahteraan Rakyat 

Sebarkan artikel ini
Komisi 2 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat. (kedannews.com/ist)

Medan, kedannews.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Komisi II akan terus mengoptimalkan pengawasan program-program pemerintah, khususnya di bidang kesejahteraan rakyat.

Pengawasan tersebut demi tercapainya visi misi Komisi II DPRD Medan yaitu, memastikan program-program di bidang Kesejahteraan Rakyat berjalan sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan Pemko Medan.

Komisi II Memastikan program-program yang ditetapkan di RKPD sesuai dengan apa yang dibutuhkan Masyarakat Kota Medan, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, kesehatan dan lainnya.

Di bidang pendidikan, Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST mengatakan saat ini Komisi II akan memperjuangkan agar seluruh petugas operator sekolah swasta SD dan SLTA menerima dana insentif tunjangan fungsional (Tufu) pada Tahun 2024. 

Sudari mengungkapkan,  selama ini yang mendapat Tufu hanya operator sekolah negeri  sedangkan operator sekolah swasta terabaikan.

“Anggarannya kita perjuangkan bersama anggota dewan lainnya saat rapat Badan Anggaran bulan lalu untuk ditampung di APBD Pemko Medan TA 2024 dan sudah terealisasi. Kita harapkan mulai Januari Tufu untuk operator sekolah swasta dapat disalurkan yang nomenklaturnya di Disdikbud Kota Medan,” ujar Sudari ST.

Dikatakan Sudari, hal itu merupakan kolaborasi DPRD Medan dan Pemko Medan sebagai bentuk keseriusan meningkatkan mutu pendidikan di kota Medan.

Kata Sudari, Komisi II DPRD Medan jauh hari sebelumnya sudah gencar menyuarakan agar operator sekolah swasta dapat Tufu. 

Terkait pendidikan gratis, pihaknya sangat mengapresiasi dengan program Wali Kota Medan melalui Disdikbud Kota Medan pada tahun 2024 pemberian pendidikan gratis anak putus sekolah di Medan sebanyak 1.350 orang untuk tingkat SD dan SMP,untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Apa yang dilaksanakan Pemko Medan saat ini dengan tidak ada lagi warga Medan yang putus sekolah sebagai bentuk keseriusan dan komitmen membangun mutu pendidikan dasar di Medan,” ujar Sudari.

Dikatakan Sudari, Komisi II DPRD Medan yang membidangi pendidikan akan terus bermitra dan kolaborasi peningkatan mutu pendidikan di Medan.

Semua Warga DTKS Terima Bantuan

Dalam hal kesejahteraan sosial, Sudari mendukung program Pemko Medan agar semua warga yang masuk DTKS bisa menerima bantuan secara keseluruhan.

“Bila memang bisa dirotasi, tentu kita mendukung, sebab tujuannya agar semua yang masuk DTKS bisa mendapatkan bantuan secara bergilir. Jadi nanti tidak ada istilah ada warga yang masuk DTKS tapi tidak pernah dapat bantuan,” ucap Sudari ST.

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST. (kedannews.com/istimewa)

Meskipun begitu, Komisi II mendorong Pemko Medan agar dapat meningkatkan jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat. 

Selain dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, Sudari juga berharap agar Pemko Medan dapat menambah bantuan yang bersifat produktif melalui APBD.

“Jadi mereka yang masuk DTKS namun tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat bisa terakomodir dengan adanya bantuan-bantuan dari APBD, khususnya APBD Kota Medan. Namun tentunya harus didata dengan baik, agar tidak ada warga yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat tapi dapat lagi bantuan dari APBD,” ujarnya.

Sudari mengatakan bantuan juga dapat diberikan dengan berbagai bentuk, mulai dari bantuan modal usaha hingga bantuan berupa alat usaha serta pembinaan.

“Kita juga mendorong adanya eliminasi terhadap warga yang sudah sejahtera agar tidak lagi mendapatkan bantuan. Tujuannya, agar bantuan tersebut dapat dialihkan kepada warga lainnya yang membutuhkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Medan Hj Netty Yuniarti Siregar minta Kepling dan pendamping PKH merespon keluhan para lansia yang belum mendapat bansos. Netty berpesan agar bantuan untuk lansia dapat diprioritaskan.

Ditambahkan Netty Siregar, Kepling agar proaktif dan wajib saling kenal dengan pendamping PKH di daerahnya. Sehingga, berbagai keluhan warga, Kepling dapat segera berkoordinasi dengan tenaga pendamping guna mencari solusi agar warga miskin terakomodir dapat bansos dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jangan sampai minim komunikasi, perbanyak koordinasi mengakomodasi segala keluhan warganya,” ujar Netty.

Mandatori Halal

Sementara Itu di bidang ketahanan pangan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Mandatori Halal untuk setiap produk makanan di Indonesia, khususnya Kota Medan.

Sebab, kebijakan tersebut tentu akan semakin mempermudah masyarakat untuk membeli makanan maupun minuman jika bepergian ke suatu daerah yang tidak diketahui.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto. (kedannews.com/istimewa)

Untuk di Kota Medan, Komisi II  meminta Pemko Medan melalui OPD terkait lebih masif lagi melakukan sosialisasi kebijakan tersebut.

Butong juga mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal produknya agar kedepannya bisa berjualan dengan tenang.

Kenaikan UMK 2024

Di bidang kesejahteraan tenaga kerja, Komisi II meminta agar Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dapat memastikan bahwa tidak ada lagi perusahaan di Kota Medan yang membayar upah karyawannya di bawah UMK mulai Januari 2024 mendatang.

“Mari kita hormati bersama kenaikan UMK Medan tahun 2024 sebesar 4 persen ini. Saya minta Disnaker Kota Medan harus memastikan bahwa mulai Januari (2024) nanti tidak ada lagi perusahaan yang membayar upah karyawannya di bawah UMK,” ucap Butong.

Dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan tersebut, kenaikan UMK sejatinya sangat penting karena begitu diharapkan setiap pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya. Akan tetapi, kepatuhan perusahaan dalam menjalankan besaran upah sesuai UMK dinilai jauh lebih penting.

Oleh sebab itu, Butong meminta Disnaker Kota Medan untuk terus berkoordinasi dengan Disnaker Sumut agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh perusahaan di Kota Medan terkait penerapan UMK. Mengingat, masalah pengawasan ada di Disnaker Sumut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn, mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang merencanakan peningkatan jumlah kegiatan bursa kerja (job fair) Pemko Medan, yakni 11 kegiatan job fair di sepanjang tahun 2024.

Pasalnya, kegiatan job fair tersebut diyakini akan mampu membuka lapangan kerja seluas mungkin sehingga dapat menekan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Medan.

“Kita sangat mendukung kegiatan job fair di Kota Medan. Sebab kita berharap kegiatan seperti itu dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan lowongan kerja yang sesuai. Dengan begitu, akan lebih banyak warga Kota Medan yang bisa mendapatkan pekerjaan yang berdampak pada berkurangnya angka pengangguran,” ucap Rendy kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Komisi II meminta Disnaker Kota Medan untuk tidak hanya fokus pada penyediaan lowongan kerja, akan tetapi juga melanjutkan fokus pada pembekalan keahlian berupa pelatihan-pelatihan kepada para pencari kerja.

“Perlu kita pahami bahwa para pencari kerja juga harus dibekali dengan keahlian-keahlian yang dibutuhkan dunia kerja saat ini. Untuk itu, pembekalan berupa pelatihan-pelatihan juga harus ditingkatkan,” ujar legislator yang akrab disapa Rendy tersebut.

Guna mendukung hal itu, sambung Rendy, Disnaker Kota Medan perlu berkolaborasi dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dalam bentuk pemberian alat kerja kepada para wirausahawan.

“Jadi kolaborasi dengan OPD lain juga perlu dilakukan Disnaker Kota Medan. Kita berharap hal ini dapat diperkuat untuk kedepannya,” pungkasnya.

Peningkatan Pelayanan Administrasi

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Medan yang diresmikan oleh Wali Kota Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini diharapkan memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat Kota Medan,” katanya wong.

Sekretaris Komisi II DPR Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B. (kedannews.com/istimewa)

Wong Chun Sen mengatakan, ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan terutama dalam pengurusan administrasi penting. Karena di MPP ini terdapat berbagai stan dari berbagai instansi Pemko Medan, Polrestabes Medan, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, perbankan, Keimigrasian dan lain sebagainya.

“Saya kira dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Medan semakin mempermudah masyarakat saat melakukan pengurusan berbagai keperluan tanpa harus ke kantor dinas terkait. Sebab di MPP tersebut semua jenis stan layanan sudah tersedia dan masyarakat tentunya akan dilayani oleh pegawai yang standby pada masing masing stan pelayanan tanpa ada pungli,” kata Wong yang juga Ketua Permabudhi Sumut ini.

Program Universal Health Coverage di 2024

Di bidang kesehatan, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan menyampaikan kabar baik bagi warga Kota Medan terkait program perlindungan kesehatan gratis yang dipastikan programnya akan berlanjut di 2024. 

Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan program perlindungan kesehatan gratis bagi warga Kota Medan menjadi salah satu target prioritas DPRD dan Pemko Medan.

“Program ini (UHC-red) menjadi prioritas untuk kita perjuangkan. Dan PKS di dalamnya juga menjadi bagian terdepan dalam memperjuangkan ini,” kata anggota Komisi II yang juga membidangi masalah kesehatan ini kepada wartawan di Medan.

Komisi II menilai, program kesehatan gratis dan bermutu sudah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan karena seluruh instrumen pendukungnya sudah memadai, dari mulai produk hukumnya hingga ketersediaan anggaran serta fasilitas-fasilitas layanannya. 

“Banyak persoalan di lapangan terjadi juga karena miskomunikasi, antara warga dan petugas. Kita juga mengharapkan petugas di pusat layanan kesehatan untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat sehingga program kesehatan ini bisa benar-benar dipahami,” katanya.

Komisi II DPRD Medan mendorong puskesmas memberikan pelayanan kesehatan dasar secara maksimal kepada masyarakat. Dengan harapan, mutu kualitas kesehatan di Kota Medan dapat meningkat secara signifikan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Puskesmas tidak boleh hanya sekedar memberikan pelayanan semata, tetapi harus secara maksimal. Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, masyarakat harus bisa merasakan kepuasan berobat di puskesmas,” ucap Anggota Komisi II DPRD Medan, T Edriansyah Rendy SH M.Kn 

Rendy mengatakan, saat ini Pemko Medan terus berfokus untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Salah satunya dengan menerapkan sistem berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP Medan atau yang disebut dengan Universal Health Coverage (UHC).

“Kita harapkan keseriusan Pemko Medan ini dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh setiap faskes di Kota Medan, mulai dari puskesmas, setiap rumah sakit pemerintah, hingga seluruh rumah sakit swasta di Kota Medan,” pungkasnya.

Berikut Alat Kelengkapan Komisi II DPRD Medan:

Koordinator Komisi 2: Hasyim, S.E, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.
Ketua Komisi 2: Sudari, S.T.
Wakil Ketua Komisi 2: H. Surianto, S.H. (Butong)
Sekretaris Komisi 2: Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
Anggota Komisi 2: Johannes Haratua Hutagalung, S.Sos, Hj. Netty Yuniarti Siregar, Syaiful Ramadhan, Edi Saputra, S.T, Modesta Marpaung, A.M.Keb., S.K.M, T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn, Dodi Robert Simangunsong, S.H, Janses Simbolon.

Komisi 2, bidang Kesejahteraan Rakyat meliputi;

  • Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  • Dinas Kesehatan.
  • Dinas Pendidikan.
  • Dinas Tenaga kerja.
  • Dinas Lingkungan Hidup.
  • Dinas Sosial.
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  • Dinas Ketahanan Pangan.
  • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  • Dinas Pemuda dan Olahraga.
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  • Rumah Sakit Umum Daerah.
  • Bagian Kesejahteraan Rakyat.
  • Bagian Keagamaan Sekretariat Daerah Kota Medan.
  • BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  • Kementerian Agama.
  • Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *