Ekonomi & Bisnis

Konflik Perkebunan PTPN IV Cot Girek Memanas, Dugaan Perampasan Lahan dan Pembakaran Aset Negara Disorot

0
×

Konflik Perkebunan PTPN IV Cot Girek Memanas, Dugaan Perampasan Lahan dan Pembakaran Aset Negara Disorot

Sebarkan artikel ini

Aktivis dan Tokoh Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas, DPR RI dan Aparat Diminta Turun Tangan

Kondisi kantor dan pos keamanan di kawasan perkebunan PTPN IV Regional 6 Cot Girek, Aceh Utara, tampak terbakar usai insiden dugaan pembakaran oleh oknum tak dikenal, Rabu (15/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

COT GIREK, kedannews.co.id – Konflik berkepanjangan di areal perkebunan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara IV Regional 6, wilayah Cot Girek, Aceh Utara, kembali menjadi sorotan publik. Selama sekitar sembilan bulan terakhir, dugaan penjarahan tandan buah segar (TBS), perampasan lahan, hingga pembakaran fasilitas perusahaan disebut terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas.

Alfiyan Musa, ST, alumni Teknik Industri Universitas Samudra Langsa, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Rabu (15/04/2026), ia menilai situasi yang berlangsung telah merugikan negara dalam jumlah besar.

“Negara dirugikan ratusan miliar rupiah akibat perampasan lahan, perusakan, hingga pembakaran aset perkebunan sawit milik negara,” ujar Alfiyan.

Ia yang akrab disapa Om Yan menilai, peristiwa ini berlangsung secara bertahap namun masif. Menurutnya, tindakan yang diduga melibatkan kelompok tertentu tersebut tidak hanya berupa penjarahan hasil sawit, tetapi juga pengusiran karyawan serta pembakaran kantor dan pos keamanan di sejumlah afdeling.

“Ini terjadi berulang-ulang selama lebih dari sembilan bulan. Sangat aneh jika tidak segera ditindak,” katanya dengan nada tegas.

Alfiyan juga menyebut aksi tersebut diduga dilakukan secara terorganisir dengan mengatasnamakan masyarakat. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk anarkisme yang merusak tatanan hukum dan sosial di daerah.

“Perbuatan ini sudah sangat meresahkan dan terkesan seperti tidak ada hukum yang berlaku di kawasan tersebut,” ujarnya.

Ia bahkan mengibaratkan dugaan perampasan lahan tersebut mirip dengan perampasan hak yang terjadi di Palestina, meski pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap kondisi yang terjadi.

Lebih lanjut, Alfiyan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa jika ada klaim kepemilikan lahan, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang sah.

“Kalau memang itu milik masyarakat, silakan tempuh jalur hukum dan tunjukkan bukti. Jangan menggunakan cara-cara intimidatif dan merusak,” tegasnya.

Sementara itu, Tengku Nasruddin, Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh, turut memberikan tanggapan tertulis pada Rabu (15/4/2026). Ia meminta Komisi III DPR RI untuk bersikap bijak dan mendorong penegakan hukum dalam konflik tersebut.

Menurutnya, dugaan intimidasi terhadap karyawan perkebunan yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan masyarakat sangat disayangkan.

“Sejak dulu, saat lahan masih ditanami tebu hingga beralih ke sawit, tidak ada pihak yang mengklaim. Namun kini muncul kelompok yang mengaku sebagai masyarakat dan melakukan pengusiran,” jelas Tengku Nasruddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan dan pembakaran aset negara tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi provokator.

“DPR RI perlu memberikan ruang kepada kepolisian untuk mengusut tuntas siapa aktor di balik konflik ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Tengku Nasruddin menekankan bahwa perjuangan masyarakat tetap harus didukung, selama dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap karyawan yang telah lama bekerja di sana. Apalagi sampai merusak aset negara,” tegasnya kembali.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya pengukuran ulang lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu sempat mendapat penolakan dari pihak yang melakukan aksi.

“Kalau bukan pemerintah yang menyelesaikan, lalu siapa lagi? Kita harus mendukung langkah pemerintah agar konflik ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Menutup pernyataannya, Tengku Nasruddin menyebut pihaknya siap mendukung pemerintah dalam menyelesaikan konflik secara cepat dan tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi. Konflik ini harus diselesaikan dengan cara hukum agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar,” pungkasnya.