COT GIREK, kedannews.co.id β Konflik berkepanjangan di areal perkebunan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara IV Regional 6, wilayah Cot Girek, Aceh Utara, kembali menjadi sorotan publik. Selama sekitar sembilan bulan terakhir, dugaan penjarahan tandan buah segar (TBS), perampasan lahan, hingga pembakaran fasilitas perusahaan disebut terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas.
Alfiyan Musa, ST, alumni Teknik Industri Universitas Samudra Langsa, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Rabu (15/04/2026), ia menilai situasi yang berlangsung telah merugikan negara dalam jumlah besar.
βNegara dirugikan ratusan miliar rupiah akibat perampasan lahan, perusakan, hingga pembakaran aset perkebunan sawit milik negara,β ujar Alfiyan.
Ia yang akrab disapa Om Yan menilai, peristiwa ini berlangsung secara bertahap namun masif. Menurutnya, tindakan yang diduga melibatkan kelompok tertentu tersebut tidak hanya berupa penjarahan hasil sawit, tetapi juga pengusiran karyawan serta pembakaran kantor dan pos keamanan di sejumlah afdeling.
βIni terjadi berulang-ulang selama lebih dari sembilan bulan. Sangat aneh jika tidak segera ditindak,β katanya dengan nada tegas.












