Medan, kedannews.com – Usop Suripto korban pembacokan meminta Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara korban, Paul JJ Tambunan SH MH., mendatangi PN Medan untuk mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Usop Suripto yang menjadi korban keganasan oleh terdakwa William Charles dan David Nicholas berdasarkan perkara Pidana No: 90/ Pid.B/ 2023/ PN. Medan, di Jalan Pukat Banting I, Kecamatan Medan Tembung datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/5).
“Kedatangan kita sore hari ini, untuk mengirim surat perlindungan hukum bagi korban bang,” kata Paul.
Paul mengharapkan, dalam isi surat perlindungan hukum itu kami juga meminta agar Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Komisi Yudisial, Kepala Kejati Sumut, dan Kajari untuk melakukan pengawasan di persidangan nantinya.
“Kami juga memohon agar majelis hakim yang mulia untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum,” tegasnya.
Setelah itu, kekecewaan pengacara dan juga penasehat korban, Paul menyampaikan bahwa banyak berita dari pihak terdakwa yang dinilai tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Karena menurutnya, dalam kasus ini Usop Suripto sudah jelas menjadi korban.
“Banyak berita miring bang, kasian pak Usop ini. Dia itu sudah jelas korban, dan cuma seorang pedagang mie. Apalagi ada berita yang menyebutkan, kalau ada usaha keluarga pelaku untuk perdamaian. Itu bohong bang, sampai sekarang tidak ada usaha perdamaian yang dilakukan para keluarga pelaku,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa selain kedua terdakwa, dalam kasus pembacokan yang sempat mendapatkan perhatian di kota Medan, dan satu orang pelaku yang sampai sekarang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan nama Vinson.
“Ada satu pelaku yang masih DPO bang. Ia saat peristiwa itu ada disitu bang, dan menunggu terdakwa David datang kembali kelokasi kejadian untuk membawa William dan membawa senjata. Jika emang dia tidak terlibat, seharusnya dia mencegah kedua terdakwa untuk melakukan pembacokan, atau mengamankan senjatanya. Karena David dan William adalah adeknya, bukan (malah) membiarkan. Apalagi dari awal memang Vinson dan David yang bertengkar dengan penjaga malam,” ungkapnya.












