Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

KPK lambat Tangani Korupsi, DPRD Tulungagung di Gruduk Masa Ormas

1
×

KPK lambat Tangani Korupsi, DPRD Tulungagung di Gruduk Masa Ormas

Sebarkan artikel ini
Massa LPKP2HI dan RATU MEGAT. (foto/Mualimin). Rabu (26/01/2022).
Massa LPKP2HI dan RATU MEGAT. (foto/Mualimin). Rabu (26/01/2022).

Tulungagung, kedannews.com – Terdiri dari 50 orang bagian Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) bersama Rakyat Tulungagung Menggugat (RATU MEGAT) aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Jl. RA Kartini No.17 Kampung Dalem, kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Rabu (26/01/2022).

Aksi tersebut menuntut Tegakan Supremasi Hukum menuju Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang bersih dan bermartabat bebas dari Korupsi dan KKN, untuk memberi Edukasi kepada Masyarakat Tulungagung, hal tersebut disampaikan Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno.

Selanjutnya Sugeng Sutrisno mengatakan, bahwa terkait permasalahan korupsi di Tulungagung, perkara suap yang terkait pekerjaan Proyek insfraktuktur yang melibatkan mantan Bupati Tulungagung, Sayhri Mulyo yang di tanganni oleh (KPK) kok mandul, Masyarakat saat ini kan bertanya-tanya menunggu keputussan KPK, ujarnya.

Selanjytnya, sesuai fakta persidangan kan harus di tindaklanjuti namanya tersangkut korupsi ya harus di adili bukan hanya wajib mengembalikan, wajib mengembalikan kan Perdatanya, Pidananya kan harus di lanjut, saat di wawancarai oleh wartawan kenapa kok tidak ke Gedung KPK, ko di Gedung DPRD Tulungagung, saya sudah ke Gedung KPK melakukan klarifikasi yang kedua, yang ketiga saya menekan karena kita punya wakil rakyat, di Tulungagung kan tidak ada cabang KPK, lalu kemana?, tutur Sugeng Sutrisno.

Sugeng juga menyampaikan, hasilnya hanya bilang di tindaklanjutti Masyarakat kan nunggu tindaklanjutti seperti apa, di tangkap di periksa atau gimana kan gitu, tersangka bukan, terdakwa bukan, saksi bukan tapi wajib mengembalikan uang di rekening penampungan KPK ia itu, permasalahan di Tulungagung semua dari 36(tiga puluh enam) Dewan, semua kan 42(empat puluh dua) ekskutif maupun legislatif, ekskutifnya 6 orang termasuk Bapak. Maryoto Birowo, termasuk SEKDA, Indra Fauzi, Hendri, Digdho, harto BAPEDA, Samat Karji PU, jika dari Dewan dan KPK tidak ada Tindakkan maka kami turunkan masa yang lebih banyak lagi”. Pungkas Sugeng Sutrisno KETUA LPKP2HI.

Penulis : Mualimin
Editor : Mery Ismail, S.Sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *