Medan, kedannews.com β Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengajak ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk bersama-sama menciptakan suasana damai selama Pilkada 2024. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses pemilihan.
Dalam upaya menciptakan kampanye yang damai, KPU Medan menggelar deklarasi kampanye damai di depan kantor KPU Medan pada Selasa, 24 September 2024. Acara tersebut dihadiri oleh semua paslon dan para pendukungnya.
Komitmen untuk Kampanye Damai
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menekankan pentingnya kolaborasi antara paslon dan pendukung partai untuk suksesnya Pilkada. βMelalui deklarasi ini, kami menggandeng semua paslon untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada yang damai dan berintegritas,β ungkap Mutia.
Dalam acara tersebut, Mutia juga membacakan kesepakatan deklarasi damai yang mencakup komitmen untuk menjalankan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. βKami berjanji untuk melaksanakan kampanye yang aman, tertib, dan damai, tanpa politisasi SARA maupun politik uang,β tambahnya.
Penandatanganan Deklarasi
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi damai oleh Ketua KPU Medan dan unsur Forkopimda Kota Medan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi semua pihak dalam menjalankan kampanye yang beradab.
Ketiga pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pilkada Medan 2024 adalah:
- Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Nomor Urut 2)
- Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap (Nomor Urut 1)
- Hidayatullah dan A. Yasir Ridho Lubis (Nomor Urut 3)
Kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, di mana semua paslon diharapkan menjalankan kampanye dengan cara yang damai.
Apa yang Diharapkan?
Dengan adanya deklarasi ini, KPU Medan berharap seluruh kontestan dan pendukungnya dapat menghormati satu sama lain dan menciptakan Pilkada yang damai dan bersih dari praktik kotor. Siapa yang akan berhasil memenangkan hati masyarakat? Ini adalah pertanyaan yang menjadi fokus menjelang Pilkada mendatang.












