Politik & Pemerintahan

KPU Sumut Siap Hadapi Pilkada 2024: Peluncuran Aplikasi SIKADEKA dan Aturan Kampanye di Medan!

1
×

KPU Sumut Siap Hadapi Pilkada 2024: Peluncuran Aplikasi SIKADEKA dan Aturan Kampanye di Medan!

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin saat membuka apat koordinasi (rakor) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention pada hari Rabu (18/09/2024).(kedannews.com/ist)

Medan, kedannews.com – KPU Provinsi Sumatera Utara baru saja menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) yang sangat krusial untuk mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini, yang berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, bertujuan untuk membahas regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye, dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, secara resmi membuka rakor tersebut. Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak yang terlibat untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan pemilihan. “Kami berharap setiap peserta pemilu dapat memahami dan mengikuti regulasi yang ada,” ujar Agus.

Sitori Mendrofa, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, memberikan penjelasan mendalam tentang pelaksanaan regulasi kampanye. Ia menekankan, “Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk menciptakan kampanye yang bersih dan adil.”

Selain itu, Raja Ahab Damanik, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, membahas pentingnya pelaporan dana kampanye yang transparan. “Keberlanjutan demokrasi tergantung pada kepercayaan publik. Oleh karena itu, laporan yang jelas dan akurat adalah suatu keharusan,” jelasnya.

Pengenalan Aplikasi SIKADEKA oleh Agus, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjadi sorotan utama dalam rakor ini. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan para bakal pasangan calon dan partai politik dalam mengelola kampanye serta pelaporan dana. “Dengan SIKADEKA, kami berharap semua proses dapat berlangsung lebih efisien dan transparan,” tambah Agus.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, perwakilan dari Partai Politik Tingkat Provinsi, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, serta Polda Sumatera Utara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk menciptakan Pilkada yang adil dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *