Medan, kedannews.co.id – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 29 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional. Seorang kurir berinisial M diamankan setelah melakukan transaksi di kawasan Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Andy Arisandi, dalam keterangannya di Medan, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi pada Sabtu (7/3/2026) terkait adanya rencana pengiriman narkoba di wilayah Peureulak, Aceh Timur.
Sehari kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melihat kendaraan Toyota Kijang Innova yang dikendarai pelaku berhenti di sebuah SPBU di jalur tersebut. Di lokasi itu, pelaku diduga menerima dua karung goni berisi sabu dari seseorang.
“Mobil yang dikendarai tersangka kemudian berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan dua karung goni yang berisi sabu-sabu dengan total berat mencapai 29 kilogram,” ujar Andy.
Setelah menerima barang tersebut, pelaku langsung bergerak meninggalkan lokasi. Namun, karena dicurigai, petugas melakukan pengejaran menggunakan mobil dan sepeda motor hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan pelaku dan melakukan penangkapan.
Dikendalikan Jaringan Luar Negeri
Dari hasil pemeriksaan awal, peredaran sabu tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia berinisial R yang saat ini berada di Thailand.
“Identifikasi kami, itu warga negara Indonesia yang sudah tinggal di Thailand inisial R. Makanya komunikasi kita, apakah tinggal resmi ataupun ilegal, itu juga menjadi fokus kita,” kata Andy.
Selain itu, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang diduga mengendalikan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan di Aceh, yakni seorang narapidana berinisial I alias S.
Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali dari luar negeri.
“Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pengendali yang berada di luar negeri,” tutup Andy.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika lintas negara yang melibatkan wilayah Sumatera sebagai jalur distribusi.












