Serdang Bedagai, kedannews.co.id – Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Irawati (59) yang jasadnya ditemukan di tumpukan sampah di Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Zulkifli alias Kifli (30) dan Anita alias Utet (49). Keduanya diamankan oleh tim Polres Serdang Bedagai setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolres Sergai Jhon R Sitepu mengungkapkan, kasus ini bermula dari penculikan cucu korban berinisial F (3) yang dilakukan pelaku pada Minggu (8/2/2026).
“Pelaku Anita alias Utet melakukan penculikan terhadap anak perempuan berinisial F, kemudian diserahkan kepada Zulkifli,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Sergai, Selasa (17/3/2026).
Sempat Dibawa ke Beberapa Lokasi
Setelah penculikan, korban anak sempat dibawa ke wilayah Galang, Deli Serdang, sebelum akhirnya dibawa ke rumah orang tua Zulkifli di Kota Medan. Beberapa hari kemudian, pelaku sempat berencana mengembalikan korban kepada keluarganya.
Namun, rencana tersebut tidak terealisasi. Pelaku Anita justru membawa anak tersebut tanpa sepengetahuan Zulkifli dan berpindah-pindah tempat.












