Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

GS Lebih Dulu Diamankan, Polisi Geledah Mess dan Temukan Barang Diduga Narkoba di Jermal

×

GS Lebih Dulu Diamankan, Polisi Geledah Mess dan Temukan Barang Diduga Narkoba di Jermal

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah mess kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dalam pemberitaan dikaitkan dengan GS, Jumat (30/10/2026) (foto: kedannews.co.id/ist).

MEDAN, kedannews.co.id – GS, yang disebut sebagai Ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan Jermal, disebut telah lebih dahulu diamankan pada Kamis (29/10/2026).

Sehari kemudian, Jumat (30/10/2026), tim gabungan Polrestabes Medan menggeledah sebuah mess yang dikaitkan dengan GS di kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.

MEMPROSES ADSENSE...

Informasi dipemberitaan yang beredar dan dihimpun, GS diamankan pada Kamis (29/10/2026) atas dugaan kasus penipuan/penggelapan hingga milyaran rupiah.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan dua orang dan disebut menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkoba.

Informasi mengenai penggeledahan itu dihimpun dari pemberitaan yang beredar dan keterangan warga di sekitar lokasi. Namun, warga memberikan penjelasan bahwa tempat yang digeledah merupakan mess, bukan rumah GS sebagaimana disebut dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya.

Wartawan yang mendatangi kawasan tersebut untuk mencari informasi memperoleh keterangan bahwa GS sudah diamankan sehari sebelum penggeledahan berlangsung.

“Kamis Ketua GS sudah diamankan duluan, informasinya terkait dugaan penggelapan dan penipuan,” kata seorang warga di sekitar lokasi penggerebekan.

Sumpah Pemuda Pemko Medan