SERDANG BEDAGAI, kedannews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai mengamankan empat pria dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita timbangan elektrik, telepon genggam, uang tunai, serta sejumlah paket yang diduga berisi sabu.
Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial SPPA alias LB (45), warga Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan; PK (46), warga Desa Kota Galuh; serta MCL alias I (39) dan AL alias B (46), keduanya warga Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA Tony S. Sipayung, S.H., M.H. Hasil penyelidikan itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Sergai melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).






