Hukum & Kriminal

Kurir Sabu Pasrah Diringkus Satresnarkoba Polres Pagaralam

3
×

Kurir Sabu Pasrah Diringkus Satresnarkoba Polres Pagaralam

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Pagaralam berhasil mengamankan satu orang kurir barang haram jenis sabu, Kamis (30/3). (Foto: kedannews.com/Suherman)

Pagaralam, kedannews.com Seringnya di daerah Simpang Tebat Baru dijadikan tempat transaksi Narkoba, membuat resah masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Pagaralam bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.

Tak butuh waktu lama, personil Satresnarkoba Polres Pagaralam berhasil mengamankan satu orang kurir barang haram jenis sabu.

Pelaku berinisial AAS (23), warga Dusun Baru, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas Wempy A Kayadu, SH kepada humas, Kamis (30/3/2023) mengatakan, tersangka AAS merupakan kurir narkoba.

“Penangkapan AAS, menurut Kasat bermula pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di Simpang Tebat Baru,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Satres Narkoba langsung menuju lokasi dan mendapati seorang laki-laki mencurigakan, sedang berjalan kaki sambil mengepalkan tangan sebelah kanan yang diduga menggenggam sesuatu.

Masih kata AKBP Erwin, kemudian anggota Satres Narkoba langsung memberhentikan orang tersebut dan kemudian memperlihatkan surat tugas, dan menanyakan apa yang ada dalam genggamannya dan langsung melakukan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *