TEBING TINGGI – KedanNews.com | Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Polda Sumut Iptu Agus Arianto saat dikonfirmasi pada Sabtu tanggal 4 September 2021 membenarkan adanya kejadian Lakalantas yang mengakibatkan meninggal dunia antara sepeda motor vario BK 6275 NAM kontra Mobil jenis dan nopol tidak diketahui dan sesaat melarikan diri dari TKP.
“Berdasarkan Saksi dan Olah TKP Pengendara Sepeda Motor Honda Vario BK 6275 NAM datang dari arah Pematang Siantar Menuju arah Tebing Tinggi dan sesampai di TKP diduga mendahului Mobil yang berada satu arah di depannya dan pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang Satu unit Mobil jenis dan nopol tidak diketahui sehingga terjadi kecelakaan Lalu Lintas tersebut ” ungkapnya.
Dimana pada saat mendahului Mobil yang berada satu arah di depannya tidak memiliki ruang yang cukup.
Terjadi kecelakaan Lalu Lintas tersebut di sebelah kanan jalan di dekat garis pembatas jalan dari arah Tebing Tinggi menuju arah Pematang Siantar.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Vario BK 6275 NAM mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP di Bawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Barang bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario BK 6275 NAM diamankan di Mako Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi. (Pianus Hulu)












