Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Apresiasi Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Penganiayaan

1
×

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Apresiasi Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, kedannews.comSetelah tiga hari pasca laporan polisi dengan No. LP/B/2037/X/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT, terkait adanya penganiayaan yang diterima Syamsiah Matondang, Warga Dusun I Sukarakyat II, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang diduga dilakukan mantan suaminya di Jalan lintas Sumatera, Jln. H. Adam malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (02/10/2022), Sekira pukul 20.30 WIB yang lalu, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Polres Labuhanbatu, Rabu (05/10/2022).

Saat dikonfirmasi melalui sosial media Whatsapp Kanit Resum Polres Labuhanbatu, Ipda Sarwedi Manurung menyampaikan pelaku sudah diamankan di Polres Labuhanbatu.

“Pelaku sudah berhasil kita amankan, untuk informasi lebih dalam dimohonkan untuk bersabar tunggu Pers Release resmi dari Polres Labuhanbatu,” sebutnya.

Tidak berhenti disitu Sat Reskrim Polres Labuhanbatu langsung gerak cepat melakukan Rekonstruksi kejadian perkara, Rabu (05/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam rekonstruksi kejadian bermula korban Syamsiah dijemput Ian Fauzi Bahar di Perum Ganda Asri II Rantauprapat dengan menggunakan sepeda motor honda merek Vario warna hitam tanpa nopol, kemudian korban dibawa ke arah Jl. Juang 45, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *