Medan, kedannews.com – Belasan elemen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Medan menggelar aksi demo, Senin (17/1/2022) di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5 Medan, menuntut tutup seluruh tempat hiburan malam di Sumut, termasuk di Medan.
“Jangan hanya di Binjai, tetapi seluruh hiburan termasuk di Medan harus ditutup,” teriak M Zainuddin, kordinator aksi dalam orasinya yang di tengah padatnya arus lalu lintas menuju gedung dewan.
Zainuddin mengapresiasi langkah Pemprovsu menyegel sejumlah lokasi hiburan malam yang ditertibkan di Binjai, yang diduga tempat transaksi narkoba. dalam operasi gabungan.
Namun langkah itu tidak cukup karena banyak tempat hiburan malam di Medan yang terkesan dibiarkan, sehingga bebas beroperasi. “Ini kita mau tanya, kenapa yang di Medan kok gak ditutup, ini ada apa. Malah ada yang berjarak 50 meter dari gedung dewan itu tak tersentuh hukum,” ujar Zainuddin.
Dijelaskan Zainuddin, harusnya Pemprovsu bersama dewan berani mengambil langkah, untuk menertibkan semua hiburan malam tanpa terkecuali. “Tidak tertutup kemungkinan lokasi hiburan itu dijadikan transaksi narkoba,” ujarnya.
Dalam orasinya Zainuddin juga menyebut ada oknum anggota DPRD Sumut yang diduga ikut membeking tempat hiburan malam.”Jangan korbankan pin DPRD Sumut untuk kepentingan segelintir oknum.” ujar Zainuddin.
Setelah puas berorasi, aksi unjukrasa diterima anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto, yang berjanji akan menyahuti aspirasi mereka. Setelah berduialog, perwakilan pengunjukrasa diizinkan bertemu di Komisi A.
Rudi Hermanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang membeking hiburan malam. “Buatlah laporannya yang lengkap, siapa oknumnya, nanti pasti kita sikapi,” ujar Rudi.
Anggota Komisi A DPRD Sumut ini juga menyesalkan kinerja dinas terkait, termasuk Dinas Pariwisata yang belum sepenuhnya mendukung penutupan hiburan malam. “Nanti kita surati mereka, dan mempertanyakan kenapa tidak diambil tindakan,” katanya.
Terpisah, anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar mengultimatum Pemprovsu dalam hal ini Gubsu agar di Januari dan Februari 2022 untuk mengintruksikan kepada Kepala dinas pariwisata Sumut dan Kepala Satpol PP Sumut untuk bergerak memeriksa izin seluruh tempat hiburan malam.
“Bila perlu mencabut izin bagi hiburan malam yang di dalamnya terdapat transaksi narkoba seperti di Deli Serdang dan Binjai. Dan tentunya kita meminta kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian dan TNI untuk mengawal terkait dengan operasi terhadap hiburan malam ini,” pungkasnya.
Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos












