Hukum & Kriminal

Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan Disorot Tajam

10
×

Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan Disorot Tajam

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa menilai praktik pungli di sektor pelayanan kesehatan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara dan mencederai keadilan bagi masyarakat kecil.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat (30/1/2026). (kedannews.co.id/istimewa)

MEDAN, kedannews.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat (30/1/2026).

Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga menyasar ratusan tenaga kesehatan (nakes).

Para demonstran menyebut, sedikitnya 194 nakes diduga dimintai sejumlah uang dengan iming-iming dapat lolos sebagai PPPK Paruh Waktu. Dugaan pungli tersebut disinyalir melibatkan oknum pejabat, termasuk Direktur RSUD Aek Kanopan hingga menyeret nama Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus.

“Kami meminta Kejati Sumut serius dan transparan membongkar dugaan pungli ini. Ada indikasi kuat keterlibatan pejabat daerah,” teriak salah satu orator aksi menggunakan pengeras suara.

Aksi sempat memanas ketika massa membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Mahasiswa menilai praktik pungli di sektor pelayanan kesehatan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara dan mencederai keadilan bagi masyarakat kecil.

“Ini kejahatan sistematis. Tenaga kesehatan yang seharusnya dilindungi justru diperas. Kejati Sumut jangan tutup mata,” ujar orator lainnya.

Dalam tuntutannya, massa meminta Kajati Sumut Harli Siregar segera memberikan kepastian hukum dengan meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami mendesak Kajati Sumut bertindak tegas. Jangan biarkan rakyat kecil di Labura terus tertindas akibat praktik kotor dan dugaan dinasti kekuasaan,” kata perwakilan mahasiswa.

Selain itu, JPN juga mendesak Kejati Sumut menelusuri alur dana dugaan pungli, serta memberikan perlindungan hukum kepada para nakes yang diduga menjadi korban pungutan.

“Kejaksaan wajib melindungi para pegawai yang dipaksa menyetor uang. Kami menduga aliran dana ini mengarah ke pimpinan daerah,” tegasnya.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumut terkait tuntutan mahasiswa tersebut.