Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Mahasiswa Terlibat Peredaran 135 Kg Ganja Ditangkap di Kampus

7
×

Mahasiswa Terlibat Peredaran 135 Kg Ganja Ditangkap di Kampus

Sebarkan artikel ini
Pelaku peredaran 135 kilogram ganja saat diamankan. (Foto: Dok. Polda Sumut)

Medan, kedannews.com Pria berinsial DA alias Dodi (23) yang berstatus mahasiswa di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena terlibat peredaran ganja seberat 135 kilogram. 

Polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya berinisial P (25) dan SH (16).

“Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti 135 kilogram ganja,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/6/2023).

Hadi mengatakan ketiga pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda pada Rabu (31/5). P dan SH ditangkap saat menuju Kota Medan dari Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Langkat. Sementara, DA diamankan di lingkungan kampus di Kota Medan.

“Para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu di Stabat Langkat dan di Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan dua pelaku yang diamankan di Kabupaten Langkat sempat berupaya melarikan diri saat akan ditangkap oleh petugas. Namun, setelah dikejar, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengamankannya.

“Saat diminta turun dari kendaraannya, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan berlari menuju ke arah samping Masjid Raya, hingga akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *