Hukum & Kriminal

Maling Bongkar Kantor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Lima Puluh

6
×

Maling Bongkar Kantor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Lima Puluh

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku pencurian saat diamankan petugas Polsek Lima Puluh bersama barang bukti. (Foto : Humas)

Batu Bara, kedannews.com Edi (25) dan Mahatir (23) warga Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara. Kedua pelaku diamankan usai membongkar Kantor Aspirasi Syafrizal di Kota Lima Puluh.

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, menjelaskan, saat menerima informasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Wahidin untuk ke TKP. Jumat (03/02/2023).

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di perumahan Lima Puluh, dan barang bukti speaker aktif 1 set dan dispenser telah diamankan,” sebut AKP Rusdi.

Lanjut AKP Rusdi, kedua pelaku melakukan aksinya Kamis (02/02) dini hari.

“Pelaku terekam cctv saat beraksi, dapat informasi kantor dibongkar maling, Agus Salim langsung buat laporan ke Polsek Lima Puluh,” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi kedua pelaku tidak mengakui pintu besi dan dap air yang juga hilang, mereka hanya mencuri dua barang saja, ujar AKP Rusdi.

Kini kedua pelaku dan barang bukti masih ditahan di Polsek Lima Puluh guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *