Palembang, kedannews.com – Merasa tanahnya diserobot 4 pemilik lahan tanah jalan Batu Aji 1 kelurahan Talang Jambe kecamatan Alang-alang lebar, Novri, Rian, Ernawati, Hj. Arwani melaporkan mantan Anggota Dewan 2004-2009 yang berinisial SZ ke Polisi, Sabtu (12/11/2022).
Dari pengakuan korban, menurut M. Novri salah satu pemilik 2,8 hektar tanah di jalan Batu Aji kelurahan Talang Jambe 1, tiga perempat lahannya telah dikuasai SZ dan telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada 6 November 2022, dengan harapan, pihak kepolisian dapat memanggil SZ terkait tanah tersebut
Selanjutnya Rian Sakti juga telah melapor hal ini ke Polrestabes Palembang terkait tanahnya yang telah diserobot oleh SZ.
Begitu juga dengan Hj Arwani dan ibu Ernawati yang juga menjadi korban penyerobotan tanah oleh SZ, pada tiga Oktober tadi hj Arwani mendengar kabar tanahnya telah di serobot langsung pada 9 oktober untuk mengecek patok tanahnya dan benar tanahnya telah diserobot oleh SZ dan Senin nanti akan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Adv Lucy Muhtar, Adv Fuadi Helmi dan Adv Idasril, SE, SH, MM saat konferensi pers dengan wartawan di Kantor Firma Hukum Lucy end Life, mengatakan, berdasarkan laporan dari kliennya diduga tanahnya diserobot oleh oknum berinisial SZ.
“Tanah klien kami selama ini tak pernah bermasalah, karena sudah sejak lama memiliki tanah tersebut dengan bukti-bukti dokumen kepemilikan yang sah,” ujarnya.