BATU BARA, kedannews.com – Terkait adanya dugaan penyimpangan pembangunan rehab jalan produksi perikanan di pantai Sejarah Desa Perupuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara, buat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mapolres Batu Bara, Rabu (2/12/2020).
Ketua Investigasi (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara Darmansyah, menyebutkan berdasarkan investigasi pihaknya menemukan banyak keganjilan pada proyek APBD Batu Bara yang menelan anggaran Rp. 1,2 miliar tersebut.
Dipaparkan Darman keganjilan yang terlihat antara lain penebangan pohon bakau (mangrove) diduga memcapai 1000 pohon untuk mrmbangun jalan produksi ukuran 3 × 300 meter.
Keganjilan lain adalah pengakuan Plt Kadis Perikanan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga yang mengatakan pembangunan tersebut berdasarkan kerjasama dengan kelompok tani cinta mangrove.
“Kan aneh, mengapa bangun jalan produksi yang menyebabkan pembabatan sekitar 1000 pohon bakau bukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan untuk kajian lingkungan hidup”, ketus Darmansyah.
Dikatakan Darmansyah, selain kedua masalah diatas masih ada beberapa point dugaan masalah yang mereka laporkan ke Polres Batu Bara.
Saat di konfirmasi wartawan tiem terkait titik Pembangunan Rehab Jalan Produksi Perikanan, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kab. Batu Bara, Antoni Ritonga mengaku, rencana awal pembangunan tersebut di Desa Gambus Laut, namun setelah ditinjau, lokasi itu masuk dalam kawasan Pelindo”, jelas Antoni.
Penulis: Eka Suhendra
Editor: Mery Ismail S.sos