Humaniora & Agama

MIFA Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Penataan Penjualan Daging Nonhalal di Medan

0
×

MIFA Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Penataan Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Sebarkan artikel ini

Penataan perdagangan daging nonhalal perlu dilakukan secara bijaksana dengan tetap mengedepankan nilai toleransi antarumat beragama.

Ketua Dewan Pembina MIFA Sumut, Tuan Guru Deli KH Prabu Kresno Erde. (kedannews.co.id/ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Majelis Ilmu Fardhu ‘Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait penataan penjualan daging nonhalal di wilayah Medan. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan ketertiban serta memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam menjalankan ajaran agama.

Ketua Dewan Pembina MIFA Sumut, Tuan Guru Deli KH Prabu Kresno Erde, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus didukung oleh semua pihak agar dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi kehidupan sosial di tengah masyarakat.

“Kami dari MIFA Sumut siap mengawal pelaksanaan Surat Edaran ini agar berjalan secara adil, tertib, dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ujarnya kepada media, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, penataan perdagangan daging nonhalal perlu dilakukan secara bijaksana dengan tetap mengedepankan nilai toleransi antarumat beragama. Ia menilai, adanya aturan yang jelas akan mengurangi potensi kesalahpahaman di lapangan yang selama ini dapat memicu keresahan.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi, tetapi sebagai upaya penataan agar aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan serta saling menghormati antar keyakinan,” katanya.

Ia juga mengajak para pedagang dan masyarakat luas untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama. Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, diharapkan implementasi SE tersebut dapat berjalan efektif.

“Mari kita jaga suasana kondusif, saling menghormati, dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

MIFA Sumut optimistis, pengawalan terhadap kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif bagi stabilitas sosial serta memperkuat nilai toleransi di Kota Medan.